Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (YRBI) didirikan di Banda Aceh pada tanggal 2 Februari 1995 dengan Akte Notaris No. 02 Tahun 1995 (Notaris Syaifuddin Thaib. SH). Tahun 1995 – 2000 YRBI membuka program kantor manajemen di Kecamatan Sawang Aceh Selatan dengan fokus program penguatan lembaga adat Seuneubok dalam pengelolaan sumber daya alam. Pada bulan Juli 2001 kantor lapangan di Aceh Selatan resmi ditutup akibat meluasnya eskalasi konflik Aceh. Kegiatan pertama di Banda Aceh dan Aceh Besar adalah Program Penguatan Komunitas dan Lembaga Panglima Laot, kemudian diikuti dengan penguatan kapasitas mukim dan gampong.
Visi
-
- Masyarakat berdaulat atas pengelolaan sumber daya alam dan kawasan serta mampu mengatur kehidupan yang adil dan sejahtera.
Misi
-
- Memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan kawasan
- Penguatan ekonomi kerakyatan
- Penguatan nilai-nilai lokal
- Penguatan kebijakan publik yang berpihak pada rakyat
- Memperkuat solidaritas antar komunitas masyarakat
Badan Pelaksana :
- Sanusi M. Syarif (Ketua Pelaksana)
- Lukman Munir (Sekretaris)
- Yulidarni (Manager Keuangan)
- Yoyon Pardianto ( Koordinator Pantai Timur Aceh)
- Rina Rahma (Koordinator Data dan Informasi)
Tim Pemetaan
- Idrus
- Agusni
Tim pendukung
- Agus Halim
- Jamali Husni
- Abdul Halim
Categories: