Yayasan Rumpun Bambu Indonesia Aceh
YRBI ACEH
Yayasan Rumpun Bambu Indonesia Aceh atau disingkat YRBI ACEH adalah organisasi nirlaba berdiri tanggal 2 Februari 1995 terdaftar dengan Akte Notaris No. 02 Tahun 1995 – Notaris Syaifuddin Thaib. SH. Tahun 1995 – 2000 YRBI membuka kantor manajemen program di Kecamatan Sawang Aceh Selatan dengan fokus program penguatan Lembaga Adat Seuneubok dalam pengelolaan sumber daya alam. Pada Juli 2001 kantor lapangan di Aceh Selatan resmi ditutup akibat meluasnya eskalasi konflik Aceh. Kegiatan pertama di Banda Aceh dan Aceh Besar adalah Program Penguatan Komunitas dan lembaga Panglima Laot, kemudian diikuti dengan penguatan kapasitas mukim dan gampong.
Artikel
Pengelolaan Hutan oleh Mukim
Mukim berkembang di Aceh sejalan dengan berkembangnya Kesultanan Aceh Darussalam pada pada abad 16. Pada mulanya, sistem mukim berkembang di kawasan Pesisir Aceh, meliputi sebagian besar kawasan pesisir Aceh, kecuali di wilayah Singkil, Gayo, Alas dan Tamiang.